Rusia Balas Dendam, Sita Aset Ratusan Juta Dolar AS Milik Bank Raksasa Amerika
Tribun Lombok Tribun Lombok
96.6K subscribers
260,615 views
0

 Published On Apr 28, 2024

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan Wartawan Tribunnews.com Namira Yunia Lestanti

TRIBUNNEWS.COM, MOSKOW – Balas sanksi Amerika Serikat (AS), pemerintah Rusia mulai menyusun strategi baru melakukan serangan balik dengan membekukan ratusan juta dolar aset bank terbesar AS.

Sanksi baru ini diumumkan Presiden Rusia Vladimir Putin, melalui pengadilan Tinggi Rusia ia memerintahkan untuk membekukan aset milik raksasa perbankan JPMorgan Chase di negara itu per tanggal 27 April 2024. Adapun total aset yang disita yakni sebanyak 439,5 juta dolar atau sekitar Rp 7,12 triliun (satuan kurs Rp 16.241)

"Pengadilan memerintahkan penyitaan dana di rekening JPMorgan di Rusia dan harta bergerak dan tidak bergerak lainnya termasuk saham bank di anak perusahaan Rusia," tulis perintah pengadilan tersebut.

Tak hanya itu, lewat aturan baru yang dirilis Putin Pengadilan Rusia juga memungkinkan untuk melakukan penyitaan terhadap properti dan uang tunai investor negara AS yang tinggal di Rusia.

“Rusia dapat merespons setiap penyitaan cadangan mata uang AS yang dibekukan di Barat dengan menyita aset, termasuk properti dan uang tunai, warga negara AS dan investor di Rusia, kata Dmitry Medvedev, pejabat senior keamanan Rusia sebagaimana dikutip dari Reuters.

Keputusan Presiden Putin muncul tepat setelah pemerintah AS mengesahkan rancangan undang-undang yang memberikan wewenang baru bagi pejabat AS untuk mencari dan menyita aset Rusia di AS.

UU tersebut juga mendorong upaya Amerika untuk meyakinkan sekutu Eropa agar melepaskan aset negara Rusia guna membantu Ukraina.

Pemerintah Rusia menilai UU baru AS sebagai aturan yang merugikan, alasan tersebut yang mendorong Putin untuk mengambil sanksi balasan dengan cara membekukan aset JPMorgan, hingga bank raksasa AS ini menghadapi kerugian yang tidak dapat diperbaiki.

Sanksi AS Tak Mempan Hajar Rusia

Sejak Rusia menginvasi Ukraina, Barat dan AS mulai berbondong-bondong menjatuhkan sanksi untuk memukul perekonomian negara beruang putih itu.

Seperti baru-baru ini Joe Biden mengumumkan sanksi terhadap 500 perusahaan Rusia untuk membatasi kemampuan Rusia memproduksi senjata perang.

Sanksi itu belum termasuk sanksi yang diberikan Barat sejak Rusia mulai menginvasi Ukraina pada tahun 2022.

Dimana Inggris dan Uni Eropa, bersama negara-negara lain termasuk Australia, Kanada, dan Jepang, telah menerapkan lebih dari 16.500 sanksi terhadap Rusia.

Hingga 70 persen aset bank-bank Rusia juga dibekukan dan beberapa di antaranya dikeluarkan dari Swift, layanan pesan berkecepatan tinggi untuk lembaga keuangan Internasional.

Kendati mendapat banyak sanksi dari Barat dan AS, namun perekonomian Rusia hingga kuartal pertama 2024 dilaporkan tumbuh pesat. Berkat pertumbuhan positif ini Dana Moneter Internasional (IMF) bahkan menaikkan perkiraan pertumbuhan ekonomi Rusia untuk tahun 2024, dari 1,1 persen menjadi 2,6 persen.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rusia Balas Dendam, Sita Aset Ratusan Juta Dolar AS Milik Bank Raksasa Amerika, https://www.tribunnews.com/internasio....
Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Seno Tri Sulistiyono

show more

Share/Embed